Parlemen Greenland Setujui Perjanjian Keamanan Arktik dengan AS-Denmark

Parlemen Greenland Setujui Perjanjian Keamanan Arktik dengan AS-Denmark

NUUK, LELEMUKU.COM – Parlemen Greenland (Inatsisartut) menyetujui perjanjian keamanan baru di kawasan Arktik yang melibatkan Greenland, Amerika Serikat, dan Denmark.

Perjanjian tersebut selanjutnya akan diajukan ke Parlemen Denmark (Folketing) dan diperkirakan akan disahkan pada 19 November mendatang.

Perjanjian yang ditandatangani di New York pada 22 September 2026 itu merupakan versi pembaruan dari traktat tahun 1951, dan menetapkan dua lokasi di pulau tersebut, yakni Narsarsuaq dan Mestersvig, sebagai tempat Amerika Serikat berencana mendirikan pangkalan militer.

Penandatanganan perjanjian sebelumnya dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Perjanjian ini disebut mengakhiri ketegangan berbulan-bulan setelah Trump berulang kali menyatakan keinginannya untuk menguasai pulau yang kaya mineral tersebut.

Narsarsuaq, yang berada di selatan Greenland, sebelumnya merupakan lokasi pangkalan militer Amerika Serikat bernama Bluie West One yang ditutup pada era 1950-an dan kini hanya dihuni puluhan penduduk. Sementara Mestersvig, yang berada di pantai timur pulau tersebut, saat ini digunakan oleh Sirius Dog Sled Patrol, satuan pasukan khusus Denmark yang mengawasi wilayah pesisir timur yang terpencil.

Selain mendirikan pangkalan baru di dua lokasi tersebut, perjanjian ini juga memungkinkan Amerika Serikat memperluas Pituffik Space Base, satu-satunya pangkalan aktif Amerika Serikat di Greenland saat ini.

Perjanjian ini menegaskan kembali kedaulatan dan keutuhan wilayah Kerajaan Denmark, sekaligus mengakui hak Greenland untuk menentukan nasib sendiri. Perjanjian tidak memiliki batas waktu berakhir dan hanya dapat diubah atas kesepakatan bersama. Perjanjian ini juga mengatur bahwa apabila Greenland suatu saat merdeka dari Denmark, wilayah tersebut tetap harus mematuhi ketentuan dalam perjanjian dan tetap berada dalam, atau bergabung dengan, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) bila diperlukan. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya