Tim Resmob Polresta Jayapura Kota Menangkap Dua Pelaku Pencurian Di Distrik Abepura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tim Unit VI Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku di Distrik Abepura pada Rabu (26/8/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BGA berusia 21 tahun dan DJH alias Deki berusia 18 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R berwarna kuning hitam, dua unit telepon genggam, serta satu buah tas berwarna hijau.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Alamsyah Ali setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku BGA ditangkap terlebih dahulu, sedangkan pelaku DJH menyerahkan diri secara kooperatif setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya.

Kasus pencurian pertama terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 05.35 WIT di Jalan Baru Pantai Enggros, depan Kantor Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura. Korban yang sedang beristirahat di dalam mobil dengan kaca jendela terbuka kehilangan dua unit telepon genggam serta satu buah tas selempang berisi nota belanja dan uang tunai sekitar satu juta rupiah.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Jalan Asrama Haji, Distrik Abepura. Korban kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 R dengan nomor polisi DS 4296 beserta surat tanda nomor kendaraan yang disimpan di dalam jok motor saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.

"Dari laporan tersebut, Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujar Alamsyah Ali.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana," kata Alamsyah Ali.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Abepura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya