Polsek Muara Tami Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pencurian Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Sektor Muara Tami menyerahkan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial SRMJ beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura pada Jumat (28/8/2024) siang.

Tersangka yang berumur 21 tahun tersebut diserahkan setelah penyidik menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan terhadap satu berkas perkara pencurian. Proses penyerahan ini berlangsung dengan aman dan lancar di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan meliputi empat buah ban mobil merek GT Radial, empat buah velg mobil merek Rally, satu unit AC outdoor merek Samsung, satu unit kulkas satu pintu merek Sharp, serta satu unit mesin pompa air. Akibat pencurian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp10.000.000.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang kini disita sebagai barang bukti.

Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami Guntur Antonius Napitupulu menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan sesuai hukum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Guntur Antonius Napitupulu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum. Saat ini, tersangka telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jayapura untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya