DPMK Kota Jayapura Perkuat Pembinaan Dan Pendampingan BUMKAM

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Kampung pada Tahun Anggaran 2026 guna mendorong perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli kampung. Upaya ini dilakukan melalui Kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga.
Saat ini terdapat 14 Badan Usaha Milik Kampung yang tersebar di wilayah Kota Jayapura. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih berstatus rintisan dan berkembang, sedangkan sebagian lainnya masih memerlukan pendampingan intensif agar usahanya dapat berjalan secara optimal.
Terdapat tiga kampung yang dinilai telah berhasil menjalankan unit usahanya secara nyata, yaitu Kampung Holtekamp, Kampung Waena, dan Kampung Koya Koso. Jenis usaha yang mereka kelola meliputi usaha ayam petelur, minimarket, serta depot air minum isi ulang.
Pembinaan yang dilakukan oleh instansi ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dimulai dari fasilitasi pembentukan badan hukum hingga proses sertifikasi. Selain itu, pendampingan juga mencakup penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, rencana program kerja, serta pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan manajemen usaha.
Untuk memastikan akuntabilitas, setiap pengurus wajib menyelenggarakan musyawarah tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah kampung. Kepala kampung selaku penasihat juga berkewajiban menerima laporan perkembangan usaha tersebut secara transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi Atanay, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan masalah di lapangan untuk memberikan rekomendasi yang tepat bagi setiap badan usaha. Jika masalahnya terkait keaktifan pengurus, maka akan direkomendasikan konsolidasi atau pergantian pengurus, sedangkan jika kendalanya pada sistem keuangan, maka akan diberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan yang tertib, kata Makzi Atanay.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pengurus yang menerima penyertaan modal harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan dibahas bersama kepala kampung agar modal tersebut benar-benar menghasilkan keuntungan. Pihaknya mengakui masih ada badan usaha yang belum memberikan hasil optimal atau kontribusi pendapatan, sehingga monitoring dan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi mewujudkan kemandirian fiskal kampung, ujar Makzi Atanay. (Papua Terbit)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri