Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Mengamankan 359 Botol Minuman Keras Ilegal Di Entrop

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan sebanyak 359 botol dan kaleng minuman keras ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung sejak Sabtu (11/7/2026) malam hingga Minggu (12/7/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, pihak kepolisian menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa dua orang pemilik berinisial RI yang berusia 49 tahun dan FN yang berusia 32 tahun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini dilakukan secara langsung di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Lokasi tersebut disinyalir menjadi salah satu tempat transaksi minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Febry Pardede bersama Kanit Opsnal Aswan Syarif serta sejumlah personel operasional lainnya. Tim bergerak melakukan patroli dan penyisiran setelah melaksanakan konsolidasi awal.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Jayapura. Konsumsi minuman keras ilegal dinilai sering menjadi pemicu utama terjadinya berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan.
"Kami tegaskan, siapa pun yang menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin akan kami tindak. Tidak ada toleransi terhadap praktik penjualan miras ilegal yang melanggar ketentuan hukum," ujar Febry Pardede.
"Terhadap pihak yang telah kami amankan, proses hukum tetap berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan apabila unsur pelanggarannya terpenuhi, perkara akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Febry Pardede.
Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan kota tetap kondusif. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri