Ribka Haluk Dorong Pembangunan Kantor SKPD Daerah Otonom Baru Didukung APBN di Merauke

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong agar pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah di daerah otonom baru mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat melakukan rapat koordinasi di Kabupaten Merauke pada Rabu (15/7/2026).

Upaya mendorong pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut dilakukan karena kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di daerah otonom baru, termasuk Provinsi Papua Selatan, saat ini tergolong lemah. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan negosiasi dan berupaya bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk merealisasikan usulan tersebut.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti serta jajaran pejabat pemerintah provinsi dan forum koordinasi pimpinan daerah di Kantor Gubernur Papua Selatan. Langkah ini sekaligus merespons kendala anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah setempat dalam membangun infrastruktur pemerintahan.

Sebelum adanya upaya negosiasi ini, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah belum dapat dilaksanakan akibat adanya efisiensi anggaran, khususnya pada Dana Alokasi Umum. Selain itu, regulasi yang ada menetapkan bahwa dana otonomi khusus tidak diperbolehkan untuk membiayai pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun pembangunan jalan di dalam kawasan tersebut.

Guna mengatasi hambatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah. Saat ini, terdapat empat daerah otonom baru yang menjadi perhatian khusus dan masuk dalam program Proyek Strategis Nasional untuk terus dikawal pembangunannya oleh pemerintah pusat.

"Tapi masih dalam tahap negosiasi dan sementara kita sedang berusaha dengan Komisi II DPR RI," kata Ribka Haluk.

"Kami memohon agar daerah otonom baru terutama efisiensi anggaran khususnya DAU dipertimbangkan," ujar Apolo Safanpo.

Melalui koordinasi intensif ini, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus mengontrol dan memperjuangkan pemenuhan fasilitas perkantoran yang memadai bagi jalannya roda pemerintahan di daerah otonom baru. (Berita)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya