Kapolsek Jayapura Selatan Memberikan Pembekalan MPLS Kepada Siswa SMP Negeri 9 Jayapura
.jpeg)
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kapolsek Jayapura Selatan Zakaruddin memberikan materi pembekalan kepada 240 siswa baru Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Jayapura dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Jayapura, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Jayapura Panjaitan beserta para dewan guru.
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya judi online, etika dalam bermedia sosial, pencegahan perundungan, tindak pidana umum, serta kekerasan seksual. Melalui materi ini, para pelajar diharapkan dapat menggunakan teknologi secara bijak dan menghindari perilaku yang melanggar hukum.
Dalam penjelasannya, Zakaruddin mengimbau para siswa untuk berpikir sebelum mengunggah konten di media sosial, menghormati perbedaan pendapat, serta tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian. Ia juga mengingatkan dampak buruk judi online yang dapat memicu kecanduan, gangguan kesehatan mental, kerugian finansial, hingga konflik keluarga.
Terkait perundungan, ia menjelaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, pelaku perundungan siber dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika memenuhi unsur pidana. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif mengenai perlindungan anak dan penanganan kasus di sekolah.
Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan Zakaruddin menyampaikan bahwa edukasi sejak dini merupakan langkah preventif penting untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan taat hukum.
Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ini, pihak kepolisian ingin menanamkan kesadaran kepada pelajar agar menjauhi judi online, bijak bermedia sosial, serta berani menolak segala bentuk perundungan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum, sehingga para siswa diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif di lingkungan maupun dunia digital, ujar Zakaruddin.
Edukasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan sektor pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi muda. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri