Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Tersangka MD

Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Tersangka MD

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (20/5/2026) pukul 14.00 WIT. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram milik seorang tersangka berinisial MD (32). Barang bukti tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 2 Maret 2026.

Prosesi pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Viktor M. Suruan, S.H. Kehadiran pihak kejaksaan merupakan bagian dari prosedur hukum wajib untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang saat ini telah memasuki fase akhir.

“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan guna melengkapi tahapan penyidikan. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir rampung, dan dalam waktu dekat tersangka beserta berkas perkara akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Febry V. Pardede.

Ia juga menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara presisi sesuai regulasi yang berlaku.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan profesionalitas pada setiap proses penegakan hukum di wilayahnya.

“Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Fredrickus.

Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak Polresta Jayapura Kota juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan Kota Jayapura yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya