Sahroni Minta Polri Telusuri Pemodal di Balik 321 WNA Judi Online Hayam Wuruk
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aktor utama serta pemodal di balik pengungkapan jaringan perjudian daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pengungkapan tersebut sebagai salah satu operasi besar dalam sejarah pemberantasan judi online di Indonesia. Ia menyatakan Komisi III DPR RI sangat mendukung kasus tersebut terus dikembangkan hingga mampu membongkar jaringan pendanaan yang menopang operasional para pelaku.
“Tapi yang paling penting, seluruh pelaku yang ditangkap ini harus diproses hukum di Indonesia. Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sahroni menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring secara terorganisasi tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan jaringan kuat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal.
“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya. Tidak mungkin 300 lebih WNA bisa beroperasi tanpa ada aktor kuat di belakangnya, dan patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA yang diduga terlibat praktik perjudian daring di sebuah kompleks perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dengan menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
