Presiden Prabowo Subianto Terima Sepuluh Buku Rekomendasi Reformasi Polri
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka untuk membahas laporan komprehensif mengenai agenda reformasi kepolisian pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan jangka pendek hingga menengah guna memperkuat institusi Polri di masa depan.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie melaporkan hasil kerja komisi yang dirumuskan dalam 10 buku laporan berisi rekomendasi kebijakan reformasi menyeluruh. Laporan tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan peraturan turunan yang disusun berdasarkan aspirasi dari berbagai lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian di sejumlah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan keputusan terhadap sejumlah isu strategis, termasuk membatalkan wacana pembentukan kementerian keamanan baru karena dinilai lebih banyak memberikan dampak negatif. Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri diputuskan untuk tetap dipertahankan sesuai aturan saat ini, yaitu diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Fokus utama lainnya adalah penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar menjadi lembaga yang lebih independen. Presiden menyetujui agar rekomendasi Kompolnas ke depan bersifat mengikat dan keanggotaannya tidak lagi dijabat secara otomatis atau ex-officio oleh pejabat tertentu.
Pemerintah juga berencana mengatur secara tegas dan limitatif mengenai jabatan-jabatan di luar struktur kepolisian yang dapat diduduki oleh anggota Polri melalui peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola personel agar lebih transparan dan sesuai dengan fungsi utama kepolisian.
Pertemuan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat yang diberikan sejak November 2025. Seluruh rekomendasi yang telah diserahkan kini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta regulasi untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional hingga tahun 2029.
“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
