Prabowo Subianto Teken Perpres Perlindungan Nelayan dan Targetkan RUU Ketenagakerjaan Tuntas

Prabowo Subianto Teken Perpres Perlindungan Nelayan dan Targetkan RUU Ketenagakerjaan Tuntas

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk menjamin perlindungan awak kapal perikanan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Negara saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Provinsi DKI Jakarta.

Selain penguatan regulasi internasional, pemerintah berkomitmen melakukan intervensi langsung melalui perbaikan infrastruktur di pesisir. Tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan yang tersebar di seluruh tanah air.

Prabowo Subianto menjelaskan bahwa program pembangunan kampung nelayan ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang dengan target 1.500 lokasi baru setiap tahunnya guna menjangkau sekitar enam juta nelayan.

Upaya peningkatan kesejahteraan ini mencakup penyediaan fasilitas pendukung kerja seperti pabrik es di setiap kampung nelayan serta bantuan armada kapal untuk menunjang aktivitas melaut.

"Semuanya nanti kurang lebih ada enam juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Yang selama ini mereka susah melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan," ujar Prabowo Subianto.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan instruksi tegas kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR RI.

Pemerintah menargetkan regulasi baru tersebut dapat rampung pada tahun ini dengan semangat keberpihakan kepada kaum pekerja. "Saya instruksikan segera selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai, dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tegas Prabowo Subianto. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya