Prabowo Subianto Sahkan UU PPRT Setelah Penantian Selama 22 Tahun
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai tonggak sejarah perlindungan hukum bagi pekerja domestik di Indonesia, Jumat (1/5/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Negara di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Provinsi DKI Jakarta.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengesahan regulasi ini merupakan akhir dari perjuangan panjang selama 22 tahun. Sejak Republik Indonesia berdiri, belum pernah ada payung hukum yang secara spesifik mengatur dan melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.
Selama ini, pekerja rumah tangga sering berada dalam posisi rentan tanpa kepastian perlindungan hukum, terutama terkait standar upah yang layak serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya sebagai pekerja.
"Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun," ujar Prabowo Subianto.
Presiden menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia tanpa terkecuali. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka yang bekerja di sektor domestik.
Dalam pidatonya, Kepala Negara juga memberikan penghormatan tinggi kepada para pekerja, petani, dan nelayan yang telah bekerja keras secara jujur dan halal demi menghidupi keluarga mereka.
Prabowo Subianto memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir akan terus diarahkan untuk membela kepentingan rakyat kecil dan kaum buruh.
"Selama ini pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," tegas Prabowo Subianto. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
