Polres Mimika Amankan 216,9 Liter Miras Sopi dari Kapal KM Leuser di Pelabuhan Pomako

Polres Mimika Amankan 216,9 Liter Miras Sopi dari Kapal KM Leuser di Pelabuhan Pomako

MIMIKA, LELEMUKU.COM – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait mengamankan 216,9 liter minuman keras lokal jenis sopi dari kedatangan kapal penumpang KM Leuser di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (30/4/2026).

Kegiatan pengamanan sekaligus razia yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT itu melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika, serta POM Lanal Timika. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Fits Gerald N. Nanlohy.

Sekitar pukul 08.30 WIT, KM Leuser yang tiba dari rute Dobo dan Tual sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako. Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal untuk mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal, khususnya miras lokal jenis sopi.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras jenis sopi sebanyak 216,9 liter dengan rincian 268 kantong plastik ukuran 600 mililiter, tiga jerigen ukuran lima liter, 61 botol sedang ukuran 600 mililiter, serta tiga botol besar ukuran 1.500 mililiter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan salah satu pemilik barang bukti berinisial T.L. yang selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika IPTU Yakobus Rante Limbong bersama personel Satnarkoba langsung menindaklanjuti hasil razia tersebut dengan membawa barang bukti ke kantor Satnarkoba guna dilakukan pendataan dan proses penyidikan. “Kami akan memproses pemilik barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Yakobus Rante Limbong.

Adapun jumlah penumpang KM Leuser pada kedatangan tersebut tercatat sebanyak 705 orang penumpang turun, 248 orang penumpang lanjutan, dan 84 orang penumpang naik sementara. Kapal kemudian melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Merauke pada pukul 12.00 WIT.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Mimika menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan razia akan terus dilakukan secara rutin terhadap setiap kapal penumpang yang masuk di Pelabuhan Pomako sebagai langkah preventif guna menekan peredaran minuman keras lokal ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya