Polisi Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, LELEMUKU.COM – Aparat kepolisian bersama instansi terkait berhasil menggagalkan keberangkatan 51 calon jemaah haji nonprosedural di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Provinsi Banten, pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan jemaah tersebut diduga kuat menjadi korban sindikat penipuan yang menawarkan perjalanan haji dengan iming-iming biaya murah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan ketat terhadap dokumen perjalanan calon penumpang di terminal keberangkatan internasional wilayah Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan adanya ketidaksesuaian dokumen yang digunakan untuk keperluan ibadah haji di Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa ke-51 jemaah tersebut merupakan hasil temuan gabungan antara kepolisian dan pihak Imigrasi. Para korban umumnya dijaring melalui kelompok-kelompok pengajian dengan tawaran biaya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Polres dan Imigrasi. Para korban umumnya dijaring melalui kelompok pengajian dengan iming-iming biaya lebih terjangkau,” ujar Kompol Yandri saat memberikan keterangan di wilayah Provinsi Banten tersebut.

Guna mengelabui petugas, sindikat ini menggunakan modus pemberangkatan transit. Para jemaah tidak langsung diterbangkan ke Arab Saudi, melainkan dibawa ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah. Selain itu, pelaku juga menyalahgunakan visa kerja dengan melampirkan dokumen pendukung yang tidak sesuai peruntukannya.

“Modusnya, mereka berangkat ke negara transit terlebih dahulu. Dari sana baru disiapkan tiket lanjutan ke Timur Tengah, sehingga pada pemeriksaan awal tidak terlihat tujuan akhirnya untuk berhaji,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap jaringan utama di balik praktik ilegal tersebut. Pengawasan di pintu keluar internasional di Provinsi Banten kini terus diperketat melalui sinergi antara Polri, Imigrasi, dan kementerian terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji melalui jalur tidak resmi demi keamanan dan kepastian ibadah. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya