Polda Papua Dan Uncen Gelar FGD, Bahas Strategi Humanis Penanganan Konflik Tanah Ulayat
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) Pusat Studi Kepolisian dengan mengangkat tema “Strategi Humanis Penegakan Hukum Terhadap Penanganan Perselisihan Tanah Ulayat di Papua”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/5/2026).
Agenda ini menjadi wadah dialog, sinergi, dan kolaborasi strategis antara institusi kepolisian, akademisi, jajaran pemerintah, serta masyarakat adat dalam merumuskan pendekatan humanis serta komprehensif terhadap penyelesaian konflik tanah ulayat di tanah Papua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Perencanaan Uncen Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., Dir Intelkam Polda Papua selaku Plt. Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K., Dir Binmas Polda Papua Kombes Pol. Erick Kadir Sully, S.I.K., dan Ka SPN Polda Papua Kombes Pol. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P.
Hadir pula Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. D. P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Binkar Biro SDM Polda Papua AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., serta jajaran dosen, mahasiswa, dan personel Polda Papua.
Dalam sambutannya melalui tayangan video, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa persoalan tanah ulayat di Papua tidak boleh dipandang dari aspek hukum semata, melainkan berkaitan erat dengan sejarah, kebudayaan, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat setempat.
“Permasalahan di Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif ataupun legal formal semata. Dibutuhkan pendekatan yang humanis, dialogis, partisipatif, serta menghormati nilai-nilai adat dan budaya lokal,” tegas Kapolda Papua.
Irjen Pol. Patrige Renwarin juga menekankan pentingnya penerapan konsep *predictive policing* atau pemolisian prediktif dalam mendeteksi potensi konflik pertanahan secara dini. Hal ini diupayakan melalui jalinan komunikasi yang intensif dengan masyarakat serta langkah pencegahan yang mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
Apresiasi senada disampaikan oleh Wakil Rektor IV Uncen Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum. Ia menyambut baik sinergi yang terjalin antara Uncen dan Polda Papua dalam menghadirkan ruang diskusi akademik untuk membedah persoalan agraria di Papua.
“Persoalan tanah ulayat bukan sekadar persoalan hukum administratif, tetapi menyangkut identitas, sejarah, martabat, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara arif, bijaksana, dan menghormati nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat,” ungkap Dr. Basir.
FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Pengurus Harian/Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Jayapura Benhur Walli, S.E., S.Sos., Dekan Fakultas Hukum Uncen Yustus Pondayar, S.H., M.H., Panit Subdit 2 Harda Bangtah Polda Papua Kompol. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K., serta perwakilan ATR/BPN Ribut Andoko, S.Sit.
Dalam sesinya, Kompol. Komang Yustrio Wirahadi Kusuma menekankan pentingnya membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan, beradab, dan humanis melalui dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Ribut Andoko menyoroti pentingnya penataan administrasi pertanahan yang baik di Papua guna meminimalisasi konflik antarkelompok maupun sengketa kepemilikan.
Di sisi lain, Dekan FH Uncen Yustus Pondayar berharap kehadiran Pusat Studi Kepolisian di kampus Uncen dapat memperkuat kemitraan akademik dan riset antara dunia pendidikan dan Korps Bhayangkara. Harapan ini diperkuat oleh Ketua Dewan AMAN Wilayah Jayapura Benhur Walli yang menegaskan kesiapan masyarakat adat untuk bersinergi menjaga kedamaian daerah melalui jalur dialog formal yang menghormati hak kearifan lokal. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
