Polda Metro Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 16 Orang Tewas
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum terkait kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam, yang mengakibatkan 16 korban jiwa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang saksi,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Saksi yang telah diperiksa meliputi para korban, pengemudi taksi, penjaga palang perlintasan, masinis KA Argo Bromo Anggrek, masinis KRL, serta petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero). Selain itu, penyidik juga berencana memanggil perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak perusahaan taksi, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Budi menjelaskan, penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain olah TKP, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit, permintaan visum, serta pemeriksaan saksi.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan terus mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” jelasnya.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Senin malam tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dari sebuah taksi yang mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang, kemudian tertabrak KRL sehingga memicu rangkaian kecelakaan dengan kereta api jarak jauh. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
