Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Delapan Platform Digital Siap Patuhi PP Tunas
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa pemerintah terus mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (30/4/2026), Meutya menyampaikan bahwa hingga saat ini delapan platform digital raksasa telah menyatakan komitmen kepatuhannya, yaitu X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, YouTube, TikTok, dan Roblox.
Dari sejumlah platform tersebut, Meutya menyoroti kepatuhan Roblox yang dinilai istimewa karena merupakan platform game.
Langkah konkret paling masif sejauh ini ditunjukkan oleh TikTok. Perusahaan yang berbasis di Tiongkok itu telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun sejak PP TUNAS diterapkan pada 28 Maret 2026.
Jumlah ini tercatat meningkat drastis dari laporan pada 10 April 2026 yang saat itu hanya sekitar 780.000 akun. Atas capaian itu, Meutya memberikan apresiasi kepada TikTok sebagai platform pertama yang melaporkan angka penonaktifan secara transparan sekaligus menunjukkan komitmen nyata dengan langkah terukur.
Selain TikTok dan Roblox, Meutya juga mengapresiasi langkah Meta yang telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan mengubah pedoman komunitas global untuk Instagram, Facebook dan Threads, serta Google yang menaungi YouTube, yang telah menyampaikan rencana penonaktifan akun anak dan penghapusan iklan yang menarget anak-anak.
Seluruh platform diimbau untuk segera melaporkan realisasi langkah nyata mereka sebelum tenggat berakhir pada 6 Juni 2026. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
