Gubernur Apolo Safanpo Minta MRP Papua Selatan Dorong Pergub Menjadi Perdasus
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan untuk mendorong peningkatan sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Apolo di sela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota MRP Papua Selatan dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2023-2028 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu (6/5/2026).
Apolo menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, sisa masa jabatan MRP Papua Selatan saat ini tinggal dua setengah tahun. Oleh karena itu, ia menekankan agar pimpinan dan anggota MRP segera mengkaji Pergub yang ada untuk ditingkatkan status hukumnya.
"Agar segera didorong, dibahas, dan ditetapkan sebagai landasan serta acuan bagi kita untuk melaksanakan pembangunan, secara khusus yang berkaitan dengan Orang Asli Papua (OAP)," ujar Apolo Safanpo.
Ia membeberkan bahwa saat ini Papua Selatan memiliki kurang lebih 150 Pergub yang telah diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pergub tersebut disusun karena pada masa awal pembentukan provinsi, belum ada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Selatan yang bertugas membahas Perda.
Selain peningkatan status Pergub, pimpinan dan anggota MRP juga diminta untuk mengidentifikasi bagian-bagian dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Identifikasi ini bertujuan untuk menjabarkan aturan lebih lanjut yang relevan dengan kebutuhan spesifik di Provinsi Papua Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Apolo juga memberikan ucapan selamat kepada dua anggota PAW MRP Papua Selatan yang baru dilantik, yakni Eliaz Sembe Mahuze dan Tarsisius Yaliu Matiwen. Keduanya diharapkan segera menyesuaikan diri dengan anggota lainnya agar tercipta harmonisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara.
"Segera lakukan penyesuaian agar tercipta harmonitas dan keselarasan sehingga mampu mengidentifikasi tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara dan pemerintah," pungkasnya. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri