Waspada KPK Gadungan, Empat Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti USD 17.400

Waspada KPK Gadungan, Empat Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti USD 17.400

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Kamis, 9 April 2026. 

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyatakan para pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus mengaku dapat mengatur penanganan perkara di KPK.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar USD 17.400 yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

KPK mengimbau seluruh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK. 

Pelaku biasanya mengklaim memiliki kewenangan untuk mengatur proses hukum atau menjanjikan penyelesaian perkara tertentu.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu.

Apabila menemukan indikasi modus serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau menghubungi KPK melalui email [email protected] maupun call center KPK di nomor 198.

KPK berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya praktik penipuan maupun pemerasan yang merugikan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya