Prioritaskan Masyarakat, Pemkot Jayapura Pangkas Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memutuskan memangkas anggaran belanja makan dan minum serta biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRK Kota Jayapura.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat menutup kegiatan Musrenbang Otsus Kota Jayapura pada Selasa (31 Maret 2026).
“Mulai tahun ini kita potong semua, terutama yang dananya dari Otsus,” tegasnya.
Rollo menyatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mulai diterapkan tahun ini, khususnya terhadap belanja yang berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini tidak hanya berlaku untuk ASN Pemkot Jayapura, melainkan juga mencakup seluruh anggota DPRK Kota Jayapura.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghematan anggaran daerah agar dana dapat digunakan secara lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Rollo menambahkan bahwa anggaran yang dipangkas akan dialihkan untuk mendanai program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Kota Jayapura.
“Anggaran ini nanti akan dipakai untuk kegiatan yang benar-benar menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.
Abisai Rollo juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi keuangan daerah.
“Kita akan pantau perkembangannya. Kalau tahun depan situasi keuangan sudah normal kembali, maka anggaran akan kami kembalikan seperti semula,” sebut dia. (Kie)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
