Polsek Tapung Amankan Residivis Narkoba di Kampar

Polsek Tapung Amankan Residivis Narkoba di Kampar

KAMPAR, LELEMUKU.COM – Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial GU (37), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku diamankan di Jalur I Perkebunan Kelapa Sawit Desa Sumber Makmur bersama barang bukti satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Y E Bambang Dewanto membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah lama meresahkan masyarakat.

“Benar, pelaku ini sudah banyak laporan terkait peredaran narkoba dan merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ujarnya.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sumber Makmur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian menemukan dua orang laki-laki di sekitar lokasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku GU sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke area kebun sawit sebelum akhirnya berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran.

“Petugas dan pelaku sempat kejar-kejaran dan akhirnya berhasil diamankan,” kata Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu dalam plastik bening yang diakui sebagai milik pelaku. Sementara satu orang lainnya berinisial RE tidak terbukti terlibat dan telah dipulangkan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Ketua RT setempat Agus Supiono menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penindakan tersebut.

“Terima kasih kepada Polsek Tapung yang sudah mengamankan pelaku. Selama ini pelaku sangat meresahkan masyarakat karena sering melakukan peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dengan penindakan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sumber Makmur kembali aman dan kondusif. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya