Polres Merauke Ungkap Pencurian Dua Handphone di Jalan Muli

Polres Merauke Ungkap Pencurian Dua Handphone di Jalan Muli

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di Jalan Muli, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (22/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf telah melakukan tindak pidana pencurian.

Selain itu, pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan berperilaku lebih baik ke depannya.

Barang bukti berupa dua unit handphone milik korban berhasil ditemukan oleh petugas dan dikembalikan kepada pemiliknya pada Kamis (23/4/2026).

Korban menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Merauke beserta jajaran Sat Reskrim atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga memilih menyelesaikan perkara secara damai.

“Saya sudah memaafkan pelaku. Saya harap dia tidak mengulangi lagi dan bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar korban saat menerima kembali handphone miliknya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan cepat kepada warga. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya