Polres Merauke Tangkap Pelaku Pencurian di Mess Karyawan Toko Samudra
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Ruang Corner Media Humas Polres Merauke, Rabu pagi, 8 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke Akbar RS didampingi Kasie Humas Polres Merauke Andre Msb.
KBO Reskrim menjelaskan bahwa kasus tersebut berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 April 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial LW yang melakukan pencurian di mess karyawan Toko Samudra, Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, pada 1 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIT.
Pelaku diketahui masuk ke area mess dengan cara memanjat pintu gerbang, kemudian naik ke lantai dua tempat korban tinggal. Pelaku masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan tidak dilengkapi teralis pengaman.
Dalam aksinya, pelaku mengambil barang milik korban berinisial RK berupa satu unit Oppo Reno5 F, satu unit Oppo A78, uang tunai sebesar Rp410.000, serta kartu ATM.
Pelaku berhasil ditangkap pada 4 April 2026 di Jalan Aru, Kabupaten Merauke setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Oppo Reno5 F dan satu unit handphone Oppo A78.
Melalui kesempatan tersebut, Polres Merauke mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah dalam keadaan terkunci sebelum meninggalkan tempat tinggal. Masyarakat juga disarankan meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang CCTV serta meningkatkan pengamanan lingkungan secara swakarsa guna mencegah tindak kejahatan serupa. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
