Penyaluran Dana Otsus 2026 Tembus 95 Persen, Ribka Haluk Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Papua telah mencapai 95 persen dari total 46 daerah. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, didukung oleh tim percepatan lintas kementerian.
Perbaikan tata kelola Dana Otsus juga terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpihak, peningkatan kualitas laporan yang akuntabel dan terukur, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Dana Otsus harus benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua, melalui sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” tegas Ribka Haluk.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen bersama agar setiap rupiah Dana Otsus dapat berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Mari bersama jaga komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah Dana Otsus berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” ajak Wamendagri Ribka Haluk.
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terus memantau proses penyaluran ini dengan seksama. Setiap kendala yang muncul di daerah diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat agar penyaluran tahap pertama dapat segera tuntas dalam waktu dekat. (Laura)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
