Pemda Jayawijaya Sesuaikan Kebijakan Pusat Terkait Dampak Kenaikan BBM

Pemda Jayawijaya Sesuaikan Kebijakan Pusat Terkait Dampak Kenaikan BBM

WAMENA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait dampak perubahan harga bahan bakar minyak (BBM), meskipun hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan terkait distribusi maupun penyesuaian harga BBM di wilayah tersebut.

“Kita belum mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan BBM dari mana-mana, karena sumber BBM kita hanya satu dan kita sebagai penerima,” ujar Atenius Murip saat diwawancarai wartawan di Wamena, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan harga BBM di daerah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menetapkan kebijakan yang berbeda.

“Harga pasti kita sesuaikan dengan pusat, kalau pusat sudah tentukan maka tidak bisa ada kebijakan lain lagi,” katanya.

Wamena merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki karakteristik geografis khusus. Sekitar 80 persen akses transportasi menuju wilayah tersebut bergantung pada jalur udara, baik untuk mobilitas penumpang maupun distribusi barang kebutuhan pokok.

Kondisi tersebut menyebabkan setiap perubahan harga BBM, khususnya avtur untuk penerbangan, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap biaya transportasi serta harga barang di wilayah Papua Pegunungan.

Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas di sejumlah SPBU di Wamena masih berjalan normal dan belum terlihat antrean panjang. Harga sejumlah kebutuhan pokok juga terpantau belum mengalami perubahan signifikan.

Namun demikian, maskapai Trigana Air mulai melakukan penyesuaian tarif angkutan kargo menyusul kenaikan harga avtur. Area Manager Trigana Air Papua Ahmad Irwan Rochendi menyampaikan bahwa tarif kargo mengalami penyesuaian sebagai dampak kenaikan biaya operasional penerbangan.

Menurutnya, terjadi peningkatan harga avtur sekitar 63 persen, sehingga tarif pengiriman kargo rute Jayapura – Wamena mengalami penyesuaian dari Rp9.500 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram.

Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 3 April 2026 sebagai bagian dari penyesuaian biaya operasional penerbangan kargo, yang turut memengaruhi distribusi logistik ke wilayah pedalaman Papua Pegunungan.

Pemerintah daerah berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat nantinya tetap mempertimbangkan stabilitas harga kebutuhan masyarakat serta kelancaran distribusi logistik, mengingat ketergantungan wilayah ini terhadap transportasi udara sangat tinggi. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya