Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Jaring 346 WNA dari Ribuan Pengawasan

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Jaring 346 WNA dari Ribuan Pengawasan

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026, sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap warga negara asing (WNA).

Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di berbagai daerah. Dari hasil itu, sebanyak 346 WNA terjaring dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa mayoritas pengawasan dilakukan secara terbuka, yakni sebanyak 2.463 kegiatan, sementara 34 kegiatan lainnya dilakukan secara tertutup karena mempertimbangkan tingkat risiko di lapangan.

“WNA yang diawasi didominasi oleh pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, diikuti izin tinggal terbatas sebanyak 112 orang, serta izin tinggal tetap sebanyak 7 orang. Selain itu, terdapat pula 3 orang pencari suaka dan 2 imigran ilegal,” ungkap Yuldi.

Ia menambahkan, WNA yang terjaring berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak dari Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 183 orang, disusul Pakistan 21 orang, Nigeria 20 orang, Jepang 13 orang, serta negara lainnya seperti Singapura, Korea Selatan, dan India.

Adapun pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga pelanggaran administratif lainnya.

“Tercatat masing-masing 214 kasus penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai, 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat dan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen sah, 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta pelanggaran lain seperti mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada dilakukan dengan pendekatan komprehensif berbasis data guna memastikan efektivitas pengawasan.

“Kami terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan keimigrasian, namun hal tersebut tidak berarti adanya toleransi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan akan terus diperkuat secara proaktif dan responsif, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami berkomitmen memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya