Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Hoaks
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melalui kuasa hukumnya melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Pelaporan dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan bahwa JK mendanai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta kawan-kawan sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan selain Rismon, pihaknya juga berencana melaporkan beberapa pihak lain, termasuk pemilik kanal YouTube yang menyebarkan pernyataan serupa.
“Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Abdul, tuduhan tersebut muncul setelah Rismon menyampaikan pernyataan yang menyebut JK sebagai elite di balik gerakan mempersoalkan ijazah Jokowi. Rismon disebut mengklaim menyaksikan penyerahan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite. Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan,” jelas Abdul.
Selain Rismon, Abdul menyebut empat pihak lain yang akan dilaporkan, yakni kanal YouTube “Ruang Konsensus” milik Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, “Musik Ciamis”, “Mosato TV” milik Lorensius Irjan Buu, serta narasumber Mardiansyah Semar dari Rampai Nusantara.
Dalam salah satu konten disebutkan tuduhan yang menyudutkan JK, seperti menyebutnya sebagai “pecundang” hingga indikasi “puji Prabowo tapi mau makar”.
Jusuf Kalla sendiri telah membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mendanai Roy Suryo maupun Rismon, serta tidak pernah bertemu dengan Rismon.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu,” kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK menyatakan laporan ini sebagai langkah untuk mencari kebenaran dan meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang dianggap tidak benar dan merusak nama baiknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim Polri masih memproses laporan yang diajukan tim kuasa hukum Jusuf Kalla. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
