Jeni Rahmadial Fitri, Dari Panggung Puteri Indonesia ke Jerat Hukum Praktik Medis Ilegal
PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Kasus hukum yang menjerat Jeni Rahmadial Fitri (JRF), sosok yang sebelumnya dikenal sebagai finalis Puteri Indonesia 2024, kini terus menjadi sorotan publik.
JRF ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjalankan praktik dokter kecantikan gadungan yang mengakibatkan dampak kesehatan serius bagi para korbannya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kronologi kasus ini bermula saat JRF menjabat sebagai Direktur Arauna Beauty Clinic. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka diduga menggunakan strategi promosi diskon besar-besaran untuk menarik minat pelanggan.
Namun, di balik layanan estetika tersebut, JRF diduga nekat melakukan prosedur operasional yang tergolong tindakan medis secara langsung tanpa memiliki kompetensi.
Fakta krusial dalam penyelidikan menunjukkan bahwa JRF tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP) resmi.
Selain itu, pihak kepolisian telah memperoleh konfirmasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa tersangka bukan merupakan seorang dokter dan tidak terdaftar secara resmi sebagai tenaga medis.
Kasus ini mulai mencuat ke ranah hukum setelah laporan resmi dilayangkan pada 25 November 2025.
Setidaknya terdapat 15 orang korban yang terdata mengalami dampak buruk pasca-perawatan, mulai dari kerusakan wajah, luka serius, hingga cacat permanen dan trauma psikologis yang mendalam.
Berdasarkan hasil investigasi, tindakan medis yang dilakukan tersangka terbukti tidak sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Pihak kuasa hukum korban bersama penyidik Polda Riau terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka yang kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
