Jefferdian Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari Mimika

Jefferdian Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari Mimika

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit rumah dinas Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu (18/4/2026).

Peresmian dilakukan di lokasi rumah dinas yang berada di Jalan Cenderawasih, tepat di belakang rumah dinas Ketua DPRK Mimika, dan dihadiri Bupati Mimika serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dua unit rumah dinas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap instansi vertikal, khususnya dalam menunjang kinerja aparat penegak hukum di wilayah Mimika.

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan agar pegawai kejaksaan dapat bekerja lebih optimal, nyaman, dan fokus dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari kerja sama antarinstansi yang telah direncanakan secara resmi dalam dokumen anggaran daerah, bukan bentuk gratifikasi,” ujar Johannes Rettob.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak disalahartikan atau dipolitisasi, mengingat dukungan serupa juga diberikan kepada instansi vertikal lainnya seperti TNI, Polri, dan pengadilan.

“Sebagai tuan rumah, pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan fasilitas agar seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas tersebut.

“Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung kinerja jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal,” ujarnya.

Pembangunan rumah dinas ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya