Empat Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Diduga Peras Wakil Ketua Komisi III DPR Rp300 Juta
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto membenarkan bahwa Ahmad Sahroni merupakan korban dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Laporan resmi disampaikan korban ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 9 April 2026.
Menurut Budi Hermanto, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga publik dengan dalih membantu pengurusan suatu perkara. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku.
Dalam kasus tersebut, korban dimintai uang sebesar Rp300 juta. Polisi menyebut adanya unsur ancaman dalam proses permintaan uang, namun rincian bentuk ancaman masih didalami oleh penyidik.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterkaitan para pelaku serta kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK.
Kasus ini menambah perhatian publik terkait penyalahgunaan nama lembaga negara untuk melakukan tindakan penipuan maupun pemerasan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa.
Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang sama. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
