Eko Hadi Santoso Sebut Frendy Dona Pengendali Jaringan Produksi dan Distribusi Narkoba Etomidate
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba bernama Frendy Dona dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu dan vape mengandung etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Frendy Dona diduga berperan sebagai pengendali jaringan produksi dan distribusi etomidate di wilayah Jakarta.
“Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).
Menurut Eko, jaringan tersebut beroperasi di sebuah unit di Apartemen Callia yang dijadikan sebagai lokasi laboratorium clandestine (clan lab) untuk pengolahan zat etomidate. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik sebelumnya telah menangkap seorang tersangka bernama Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lokasi apartemen tersebut serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam produksi dan distribusi narkoba jenis baru tersebut. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
