Dedi Prasetyo Tekankan Peran Pusat Studi Kepolisian

Dedi Prasetyo Tekankan Peran Pusat Studi Kepolisian

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya penguatan Pusat Studi Ilmu Kepolisian sebagai fondasi strategis dalam menghadapi dinamika masyarakat serta ancaman keamanan modern yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Dedi Prasetyo dalam keterangannya dari Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Minggu (19/4/2026), terkait perubahan lanskap kejahatan global yang kini berkembang menjadi multidimensi.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan tidak lagi bersifat konvensional, melainkan telah merambah ke ranah siber, penipuan digital, hingga jaringan kejahatan terorganisir lintas negara.

“Pusat Studi Ilmu Kepolisian merupakan infrastruktur intelektual Polri dalam membaca tantangan masa depan. Kejahatan saat ini tidak dapat dihadapi dengan pendekatan lama. Diperlukan kebijakan berbasis riset, data, dan analisis multidimensi agar Polri tetap relevan, efektif, dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedi Prasetyo.

Ia juga mendorong Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri untuk terus mengembangkan ekosistem riset kepolisian melalui kolaborasi dengan dunia akademik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.

“Riset adalah fondasi transformasi Polri. Melalui pusat studi, kita membangun konsep evidence-based policing yang mampu menjawab tantangan kejahatan modern, mulai dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga gangguan kamtibmas yang bersifat hibrida,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan pusat studi merupakan investasi jangka panjang agar Polri dapat selangkah lebih maju dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan.

Dedi Prasetyo menambahkan bahwa pusat studi harus menjadi ruang integrasi lintas disiplin ilmu, seperti hukum, teknologi, sosial, hingga geopolitik, sehingga kebijakan kepolisian memiliki dasar akademik yang kuat dan akuntabel.

“Dengan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik serta percepatan digitalisasi nasional, keberadaan pusat studi ilmu kepolisian menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan modern,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Polri telah menjalin 77 nota kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, sebanyak 25 universitas telah memiliki perjanjian kerja sama dan meluncurkan pusat studi kepolisian, serta 16 pusat studi dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di lingkungan STIK-PTIK Lemdiklat Polri. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya