Bimtek Andalalin Polri 2026 Diikuti 28 Peserta dari 25 Polda, Perkuat Pemahaman Regulasi dan Praktik Lapangan
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Sebanyak 28 peserta dari 25 polda mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Polri Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Fave Cililitan, Jakarta Timur, Senin (21/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan kapasitas personel, khususnya dalam memahami dinamika regulasi serta praktik penyelenggaraan Andalalin di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri menghadirkan Lektor Kepala Teknik Sipil Universitas Jember, Sonya Sulistyono, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi terkait perkembangan peraturan perundang-undangan Andalalin, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.
Selain pemaparan regulasi, peserta juga dibekali dengan studi kasus pengawasan Andalalin yang kerap ditemui di berbagai daerah, sehingga memberikan gambaran nyata terkait tantangan di lapangan.
Sonya menjelaskan bahwa perubahan regulasi terus berlangsung seiring perkembangan kebutuhan serta kompleksitas persoalan transportasi. Salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
“Peserta diarahkan untuk memahami perjalanan regulasi ini agar mampu menjalankan peran sebagai pengawas maupun tim monitoring dan evaluasi Andalalin,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada teori, kegiatan ini juga mengangkat diskusi terkait praktik penyelenggaraan Andalalin di berbagai daerah. Sejumlah kendala teknis dibahas secara terbuka dalam forum, sekaligus menjadi sarana pertukaran pengalaman antar peserta.
“Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat mendalami studi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan,” ucapnya.
Diskusi interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan ini untuk memperkaya pemahaman peserta. Pendekatan tersebut dinilai efektif agar materi yang disampaikan dapat langsung diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas. Selain menjalankan fungsi pengawasan, mereka juga diharapkan berkontribusi dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan penyelenggaraan lalu lintas di Indonesia dapat semakin tertib, aman, dan bermartabat,” tutupnya. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
