Adi Palembangan Satu Pesawat dengan Agustinus Theodorus di Tengah Penyelidikan Kasus UP3 Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dugaan keterkaitan sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus utang pihak ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memicu sorotan publik, terutama terkait aspek etika dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai pertemuan dan perjalanan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Adi Palembangan, dengan sejumlah pihak yang diketahui pernah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk kontraktor Agustinus Theodorus.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa pihak tersebut berada dalam satu penerbangan dari Saumlaki menuju Ambon pada Minggu (5/4/2026). Selain itu, disebut pula adanya pertemuan sebelumnya di salah satu lokasi di Saumlaki.
Situasi ini menimbulkan perhatian publik karena terjadi di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Menanggapi hal tersebut, kalangan praktisi hukum menilai pentingnya menjaga jarak profesional antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Pengawasan internal perlu diperkuat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran etik dalam pelaksanaan tugas,” ujar salah satu praktisi hukum di Maluku, Henri Lusikooy.
Ia juga menilai, jika terdapat dugaan pelanggaran etik, maka mekanisme pengawasan internal di institusi kejaksaan dapat berperan untuk melakukan evaluasi.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Melalui Kepala Seksi Intelijen, disampaikan bahwa keberangkatan Kajari ke Ambon bertujuan untuk menghadiri kegiatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Ia benar berada dalam satu penerbangan, namun itu tidak direncanakan. Kehadiran beliau di Ambon untuk menghadiri kegiatan di Kejati Maluku,” ujar Kasi Intel Kejari KKT.
Pihak Kejari juga menegaskan bahwa penanganan kasus UP3 merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Maluku, sehingga mereka tetap fokus pada penanganan perkara lain yang sedang berjalan.
Sementara itu, penyelidikan kasus UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi Maluku sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak guna mengumpulkan keterangan dan mendalami potensi kerugian negara. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
