Wanita Bakar Pacarnya Sendiri di Hotel Abepura, Korban Luka Bakar 50,5 Persen
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang wanita berinisial YA berusia 32 tahun melakukan penganiayaan berat terhadap pacarnya sendiri berinisial YM berusia 34 tahun dengan cara membakarnya di salah satu kamar hotel di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu 8 Maret 2026.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar serius mencapai sekitar 50,5 persen di beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
Kapolres Kota Jayapura melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang namun tidak langsung pulang menemui pelaku yang merupakan pacarnya.
Korban diketahui baru turun dari Oksibil namun tidak langsung pulang ke rumah untuk bertemu pelaku. Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban.
Setelah melakukan pencarian pelaku akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura. Saat bertemu keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu oleh emosi pelaku hingga akhirnya berujung pada tindakan pembakaran terhadap korban.
Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban.
Usai menerima laporan pihak kepolisian dari Polsek Abepura segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku berinisial YA telah diamankan dan saat ini ditahan di rumah tahanan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan kekerasan.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Tindakan emosional seperti ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan hukum.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
