Puluhan Liter Miras Ilegal Diamankan Saat Pemantauan Arus Mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Personel Polda Maluku yang tergabung dalam tim penegakan hukum Operasi Ketupat Salawaku 2026 mengamankan puluhan liter minuman keras ilegal saat melaksanakan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang, Selasa (17/3/2026).
Selain memantau aktivitas penumpang, tim juga melakukan razia terhadap barang bawaan yang diduga melanggar ketentuan hukum. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak sekitar 35 liter yang diangkut menggunakan KM Sabuk Nusantara 103.
Minuman keras tersebut dikemas dalam wadah plastik dan dimasukkan ke dalam kardus untuk mengelabui pemeriksaan petugas keamanan di pelabuhan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Gakum Operasi Ketupat Salawaku turut dibantu personel Bidang Humas Polda Maluku serta anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Barang bukti minuman keras ilegal yang berhasil diamankan kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Markas Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Maluku menegaskan bahwa pengawasan selama arus mudik akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mencegah peredaran barang yang melanggar hukum.
Pelaksanaan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon dilaporkan berjalan lancar hingga kegiatan selesai. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
