Polsek Merauke Kota Gagalkan Produksi Miras Lokal Ilegal di Kampung Bokem
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Polisi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan berhasil menggagalkan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi dan sageru secara ilegal di Kampung Bokem, Kelurahan Kelapa Lima, Selasa (10/3).
Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, memimpin langsung penggerebekan di rumah tiga warga berinisial WBM, OM, dan EB yang diduga memproduksi miras ilegal. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu kompor Hock, satu dandang besar, tiga batang bambu, tiga jerigen berkapasitas 20 liter, satu jerigen 30 liter, serta satu pipa besi.
“Polsek Merauke Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Merauke,” ujar AKP Susanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi miras ilegal karena berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.
Menurut polisi, konsumsi miras ilegal kerap memicu tindakan kriminal di Merauke, termasuk aksi pemalangan jalan dan ancaman terhadap warga dengan senjata tajam.
Susanto menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif peredaran miras ilegal. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
