Polisi Tangkap Selebgram DJ dan Dua Asisten Wanita di Medan
MEDAN, LELEMUKU.COM – Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang selebgram sekaligus disjoki (DJ) berinisial TM beserta dua asisten wanitanya di sebuah rumah di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (9/3/2026) setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang melibatkan salah satu figur publik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima unit resnarkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil melakukan penangkapan di lokasi tersebut.
“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” ujar Yusuf saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).
Yusuf menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika yang melibatkan figur publik di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Barang bukti narkotika yang diamankan beserta proses hukum selanjutnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh penyidik. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
