Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kekerasan Berat di Samarinda

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Kekerasan Berat di Samarinda

SAMARINDA, LELEMUKU.COM – Kepolisian berhasil mengungkap kasus kekerasan berat yang menggemparkan warga Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dengan mengamankan dua orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan bagian tubuh korban, Minggu (22/3/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polda Kalimantan Timur, serta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak ditemukannya bagian tubuh korban pada Sabtu (21/3/2026) siang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat di Kota Samarinda karena proses pengungkapan yang berlangsung cepat dalam kurun waktu kurang dari satu hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait identitas korban, kronologi kejadian, serta motif dugaan tindak pidana tersebut.

Polresta Samarinda dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Minggu (22/3/2026) pukul 13.00 WITA untuk menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya