2 Pelaku Pembunuhan Rahmadani Siagian Ditangkap, Korban Ditemukan dalam Boks Kontainer
MEDAN, LELEMUKU.COM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian (20), wanita yang ditemukan tewas di dalam boks kontainer di Medan, beberapa jam setelah penemuan jenazah korban, Jumat (13/3/2026).
Pelaku utama berinisial Syawal Ardiansyah Nasution alias SAN (19), yang merupakan kekasih korban, ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan. Sementara pelaku kedua berinisial Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) diamankan di Desa Marinda.
Jenazah Rahmadani Siagian ditemukan dalam kondisi terbungkus karung goni dan diikat menggunakan kain sprei hotel di dalam boks kontainer. Penemuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan cepat yang dilakukan penyidik.
Kapolres setempat melalui Kapolsek atau Kasat Reskrim menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dan bukti yang diperoleh dari TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif di balik perbuatan keji tersebut yang dinilai tidak manusiawi.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkan guna membantu pengungkapan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)