Viral di Medsos, Polres Jayapura Tangkap Dua Preman Pemeras Sopir Truk di Doyo Lama

Viral di Medsos, Polres Jayapura Tangkap Dua Preman Pemeras Sopir Truk di Doyo Lama

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura bergerak cepat mengamankan dua pelaku pemalakan dan penganiayaan yang aksinya viral di media sosial. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat malam, 23 Januari 2026, menyusul viralnya video kekerasan terhadap sopir truk tangki di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian menyusul viralnya kejadian di media sosial Facebook serta adanya laporan dan keresahan dari masyarakat. 

Aksi brutal para pelaku yang terekam dan tersebar luas mendorong kepolisian bergerak tanpa menunggu waktu lama.

Peristiwa bermula ketika seorang sopir truk tangki melintas di wilayah Doyo Lama dan dimintai uang sebesar Rp50.000 oleh dua orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. 

Ketika korban menolak, ia langsung mendapat pemukulan dari para pelaku. Tidak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalangan jalan dan melarang kendaraan lain melintas apabila tidak memberikan sejumlah uang.

Korban bersama anggota keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku dalam waktu cukup lama. Mereka baru dilepaskan karena adanya antrean kendaraan di belakang yang mulai menimbulkan kerumunan. 

Namun aksi teror belum berakhir, para pelaku kembali menghadang korban di jalan menuju Kampung Sosiri dan kembali meminta uang. Demi bisa melanjutkan perjalanan, korban terpaksa memberikan sejumlah uang yang diminta.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari unggahan media sosial dan laporan masyarakat. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di Kampung Kanda meskipun sempat berusaha melarikan diri. Pelaku kedua yang bersembunyi di area hutan belakang rumahnya di Kampung Sosiri juga berhasil diamankan tidak lama kemudian.

Kedua pelaku kini berada di Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku berperan aktif menahan korban serta meminta uang secara paksa dengan ancaman kekerasan.

Kapolres Jayapura menegaskan keseriusan pihaknya menindak tegas segala bentuk premanisme, pemalakan, dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya