Polisi Grebek Lokasi Penjualan Minuman Alkohol Oplosan di Merauke, Sita 345 Vodka dan 28 Whisky
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap tempat jual beli minuman keras oplosan. Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Merauke Dr (C) Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., bertempat di depan Ruang Satresnarkoba pada 25 September 2025 sekitar pukul 12.15 WIT.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Merauke Kota menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di Jalan Menara Lampu Satu, Kampung Tengah Gang Isabella, Kelurahan Samkai, pada Selasa malam (23/9/2025). Polisi berhasil mengamankan 345 botol vodka dan 28 botol whisky dari lokasi kejadian.
Selain barang bukti, seorang pelaku berinisial S yang diduga sebagai penjual miras oplosan turut diamankan. Barang bukti yang disita terdiri atas 16 karton minuman keras, dengan rincian 15 karton masih utuh, satu karton kosong, dan satu karton sudah terjual.
“Polsek Merauke Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras oplosan yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkap AKP Susanto.
Barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Merauke pada Kamis (25/9/2025) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami jaringan distribusi miras oplosan tersebut.
“Kasus ini akan kami dalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta sumber peredaran miras oplosan ini,” ujar Ipda Rumpaidus.
Ia menambahkan, miras oplosan yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi dari Bea Cukai sehingga dipastikan ilegal. Kondisi ini, kata dia, semakin memperbesar risiko bagi masyarakat.
“Minuman keras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsinya, serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Merauke berharap dapat menekan peredaran miras oplosan di wilayah Kabupaten Merauke serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkannya. (polri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
